Penahanan dan Kondisi Psikis Briptu FN

Striker.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menahan seorang polisi wanita (polwan), Briptu FN, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya, Briptu RWD (27), di Mojokerto. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Briptu FN, yang memiliki tiga anak, dua di antaranya masih balita, ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan penanganan khusus bagi tersangka dengan kondisi tertentu. “Yang bersangkutan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim. Sesuai undang-undang memerlukan pelayanan khusus,” ujar Dirmanto pada Senin (10/6/2024). Selain itu, FN membutuhkan pendampingan psikologis karena mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

” Baca Juga: Hari Lingkungan Sedunia dengan “Eartheart” oleh PT ITJ “

Penyelidikan dan Keterlibatan Saksi Ahli

Dalam penyelidikan kasus ini, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim telah memeriksa tujuh saksi. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua saksi ahli forensik dan seorang saksi ahli psikiater. “Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam,” tambah Dirmanto. Keadaan psikis FN yang terguncang memerlukan pendampingan khusus untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Sorotan dari Kapolda Jatim dan Proses Hukum

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto. Selain menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban, Kapolda memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa mengabaikan prosedur hukum yang ada. Imam Sugianto juga menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Indonesia dan Peluang Pengembangan Drone Berbasis AI

Motif dan Latar Belakang Kejadian

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan motif di balik tindakan Briptu FN adalah rasa sakit hati akibat kebiasaan suaminya yang gemar bermain judi online. Kebiasaan ini memicu berbagai permasalahan dalam rumah tangga mereka. “Korban suka bermain judi online,” kata Dirmanto kepada wartawan pada Minggu (9/6/2024). Namun, polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap lebih jelas latar belakang dan pemicu utama tindakan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek dan bukti terkait kasus ini terungkap dengan jelas dan transparan.

Penanganan dan Dukungan Psikologis

Seiring dengan proses hukum, penanganan kondisi psikologis Briptu FN juga menjadi perhatian utama. Pendampingan psikologis diperlukan untuk membantu tersangka mengatasi trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut. Kondisi ini mempengaruhi proses penyelidikan dan kemampuan FN untuk memberikan keterangan yang jelas dan koheren. Oleh karena itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan para ahli psikiater untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung.

” Baca Juga: Keseruan Wahana di Wahoo Waterworld Padalarang “

Kasus ini mencerminkan kompleksitas penanganan hukum yang melibatkan kondisi psikologis tersangka serta dinamika internal dalam institusi kepolisian. Pendekatan yang holistik dan humanis diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berimbang bagi semua pihak yang terlibat.